Surat Keluar
1.
Pengertian
Surat keluar adalah segala
komunikasi tertulis yang diterima oleh suatu badan usaha dari instansi lain
atau perorangan ( Wursanto, 1991 :144 ). Dari pengertian menurut para ahli
diatas dapat disimpulkan bahwa surat keluar adalah surat-surat yang
dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/perusahaan untuk dikirimkan kepada pihak
lain, baik perseorangan maupun kelompok. Selain dikirimkan kepada instansi lain, dapat juga
dikirimkan kepada pihak yang bersangkutan dalam satu instansi, misalnya
dikirimkan kepada bagian yang lainnya yang berada dalam instansi tersebut. Pada
surat biasanya berisikan berupa pemberitahuan, undangan pertemuan/ rapat,
undangan kerjasama ataupun jawaban (konfirmasi)dari surat yang telah dikirimkan
sebelumnya. Pada surat juga ada yang berisikan mengenai perintah tugas.
2.
Fungsi
dan kegunaan
1. Sebagai
alat tata usaha
2. Sebagai
media komunikasi tertulis
3. Sebagai
duta atau wakil penulis
4. Sebagai
alat bukti tertulis
5. Sebagai
pengukur / barometer dari kemajuan suatu instansi/ perusahaan
3.
Pengurusan
Surat Keluar
1. Sistem Buku Agenda
a. Pembuatan
konsep
Konsep surat sering disebut
dengan draft. Saat pengetikan belum menggunakan komputer, untuk membuat
surat harus dibuat dulu konsepnya secara tertulis, di atas kertas
bergaris/kertas buram/lembar konsep surat. Hal ini karena jika langsung diketik
terjadi banyak kesalahan. Saat ini mesin tik sudah tidak lagi menjadi alat yang
populer karena sudah digantikan oleh komputer yang lebih canggih. Konsep yang
ditulis tangan pun kini sudah mulai ditinggalkan, konsep surat sudah langsung
diketik dengan komputer. Namun demikian, masih ada yang tetap menggunakan cara
yang lama dengan membuat konsep ditulis tangan, kemudian diketik dengan
menggunakan komputer.
b. Persetujuan
konsep
Jika konsep surat dibuat oleh konseptor
atau bawahan, maka konsep tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
Tujuannya adalah memeriksa apakah konsep surat tersebut sudah sesuai atau perlu
diperbaiki atau dikoreksi. Bila konsep sudah mendapat persetujuan dari
pimpinan, maka pimpinan akan memberi tanda/paraf (acc) pada konsep tersebut.
c. Pencatatan
surat
Konsep surat yang sudah mendapatkan
persetujuan dari pimpinan, selanjutnya dicatat ke dalam buku agenda surat
keluar untuk diregistrasi atau didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan
nomor surat dari agendaris sesuai dengan aturan pemberian nomor surat yang
berlaku di kantor tersebut.
d. Pengetikan
konsep surat
Konsep surat yang telah mendapatkan
persetujuan pimpinan dan mempunyai nomor surat, selanjutnya dapat diserahkan
kepada juru tik untuk diketik dengan rapi. Jangan lupa untuk mengetik juga
sampul surat yang akan digunakan.
e. Pemeriksaan
pengetikan
Juru tik harus memeriksa pengetikannya
sebelum surat tersebut diprint atau dicetak, jangan sampai ada kesalahan
pengetikan sekecil apapun, walaupun hanya satu huruf sekali pun. Apalagi jika
berupa angka-angka, harus diteliti, karena beda angka adalah kesalahan fatal.
Bahkan konseptor harus memeriksa juga pengetikan tersebut, sehingga benar-benar
sesuai dengan konsepnya. Selain itu, konseptor memberikan parafnya dengan
pensil pertanda surat sudah sesuai dengan konsep.
f. Penandatanganan
surat
Setelah surat sudah selesai diketik dengan
rapi, maka pejabat yang berwenang atau bertanggungjawab terhadap surat tersebut
dan membubuhkan tanda tangan di atas nama terang.
g. Pemberian
cap dinas
Surat yang telah ditandatangani oleh
penanggungjawab, selanjutnya diberi cap dinas/stempel sebagai tanda sahnya
surat. Surat yang tidak ada cap dinas/stempel akan diragukan keabsahannya.
Pemberian cap dinas dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dengan menyinggung
sedikit dari tanda tangan tersebut.
h. Melipat
surat
Surat yang asli dikirim ke alamat yang
dituju dengan dilipat secara rapi menggunakan aturan melipat surat. Sementara
itu, tembusannya atau lembar
Ke-2 disimpan sebagai arsip, tanpa dilipat,
karena akan disimpan dalam map/folder di laci filling cabinet. Untuk
surat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sampul berukuran besar, tidak
perlu dilipat. Melipat surat harus juga memperhatikan ukuran sampul yang akan
digunakan.
i. Menyampul
surat
Surat yang telah dilipat rapi selanjutnya
dimasukkan ke dalam sampul yang telah disediakan dan direkatkan dengan lem
secara rapi.
Perhatikan
juga hal-hal berikut.
1. Gunakan
kop surat juga untuk sampul surat.
2. Cantumkan
nomor surat bila diperlukan.
3. Jika
sampul tidak menggunakan kop surat, harus dibubuhkan cap dinas/stempel pada
sampul disebelah kiri.
4. Perangko
secukupnya.
j. Pengiriman surat
Jasa pengiriman surat merupakan suatu hal
yang tidak dapat dipisahkan dalam proses prosedur pengurusan surat, baik surat
masuk/surat keluar. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa pengiriman surat yang
tepat.
Hal
yang perlu diperhatkan dalam menggunakan jasa pengiriman surat:
1. jenis
surat;
2. informasi
yang tercantum dalam surat;
3. tujuan/alamat
surat;
4. volume/banyaknya surat.
Pengiriman
surat dapat dilakukan dengan empat cara berikut.
1. Melalui
kurir, yaitu orang/pegawai yang ditugaskan untuk mengantar langsung surat
kepada alamat yang dituju. Saat menyerahkan surat kepada orang yang dituju,
petugas kurir meminta tanda tangan si penerima bahwa surat sudah disampaikan
dengan menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern.
2. Melalui
pos, surat diantar langsung ke kantor pos dan diserahkan ke petugas pos dengan
menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern untuk meminta cap pos setempat bahwa surat
sudah dikirim melalui pos.
3. Melalui
perusahaan jasa pengiriman (DHL, TIKI, FEDEX, dan sebagainya).
4. Melalui
internet.
k. Penyimpanan surat
Surat yang asli dikirimkan kepada alamat
yang dituju, sedangkan tembusan atau lembar ke-2 disimpan sebagai arsip.
Penyimpanan dilakukan dengan menggunakan sistem penyimpanan. Misalnya: sistem
abjad, sistem subjek, sistem tanggal, sistem nomor, dan sistem wilayah.
Catatan:
1. Setiap
satu surat harus dibuat minimal dua lembar, satu untuk alamat yang dituju, dan
lembar kedua untuk arsip.
2. Apabila
alamat/orang dituju jumlahnya banyak. Misalnya: surat edaran, maka surat cukup
dibuat satu lembar saja, setelah ditandatangani kemudian diperbanyak dengan
mesin pengganda, misalnya mesin fotokopi atau risograph, yang asli untuk
arsip, salinannya untuk alamat yang dituju.
4.
Proses Penemuan Kembali Surat
Langkah-langkah dalam penemuan kembali surat antara
lain sebagai berikut:
1. Mencari data arsip/surat yang
akan dicari pada buku agenda.
2. Setelah menemukan datanya,
kemudian langsung mencari ke tempat arsip.
3. Setelah ditemukan surat tersebut,
lalu cocokan dengan kode dan perihalnya.
4. Apabila surat tersebut sudah
cocok dengan surat yang dicari, maka kemudian dapat diproses sesuai dengan apa
yang dibutuhkan.
http://tutorialkuliah.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-surat-pengolahan-surat-masuk.html
http://ritacimudt.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-surat-masuk-dan-surat-keluar.html
https://yanarohyana.wordpress.com/category/articles/surat-dan-pengelolaan-surat/
Makasih, sangat bermanfaat. ^^
BalasHapusMksih udah menambah pengetahuan
BalasHapusMengapa konsep surat yg di buat harus disetujui pimpinan
BalasHapusBagaimana cara buat nomor pada surat keluar
BalasHapus